Norma adalah, Fungsi Norma, Contoh Norma, Jenis-Jenis Norma

Norma adalah suatu pedoman atau standar perilaku yang telah disepakati oleh masyarakat untuk mengatur tindakan individu, agar sesuai dengan nilai-nilai serta aturan sosial yang ada. Fungsi norma adalah sebagai sarana pengendali sosial yang membantu dalam menjaga keteraturan dan keharmonisan dalam interaksi sosial.
Menurut Soerjono Soekanto (2013), norma merupakan pedoman atau aturan yang mengikat individu dalam berperilaku dan bertindak di dalam masyarakat. Norma memberikan batasan mengenai tindakan yang diperbolehkan dan yang tidak, sehingga kehidupan sosial dapat berjalan dengan baik dan harmonis.
Fungsi Norma
Norma memiliki beberapa fungsi, antara lain:
• Pengatur Perilaku: Norma membantu mengarahkan dan membatasi tindakan individu agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
• Pengendalian Sosial: Norma berperan sebagai alat kontrol sosial yang menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat.
• Pencegah Konflik: Dengan adanya norma, potensi terjadinya konflik antar individu dapat diminimalisir karena semua orang mengikuti pedoman perilaku yang sama.
• Pemberi Identitas: Norma mencerminkan nilai serta budaya masyarakat dan menjadi identitas bagi kelompok sosial tertentu.
• Pendorong Kerjasama: Norma mendukung terciptanya kerja sama yang baik antar anggota masyarakat melalui aturan yang disetujui bersama.
Contoh Norma
Norma bisa ditemukan dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari. Berikut beberapa contoh norma yang umum:
• Norma Agama: Mengatur tata cara ibadah dan berbagai larangan sakral seperti tidak mencuri atau tidak berbohong.
• Norma Kesusilaan: Mengatur tentang moralitas dan etika, contohnya penghormatan kepada orang tua, berperilaku sopan, dan tidak menggunakan bahasa kasar.
• Norma Kesopanan: Mengatur perilaku agar sesuai dengan adat dan kebiasaan, misalnya memberi salam saat bertemu dan menghormati tamu.
• Norma Hukum: Aturan yang ditetapkan oleh pemerintah yang memiliki sanksi resmi, seperti larangan mencuri, ketentuan lalu lintas, dan berbagai hukum pidana.
• Norma Kebiasaan: Perilaku yang telah menjadi tradisi dalam masyarakat, seperti saling memberi salam, berjabat tangan, dan merayakan hari penting bersama.
Jenis-Jenis Norma
1. Norma Agama
Norma agama berdasar pada ajaran agama dan umumnya dianggap sakral. Pelanggaran norma ini dapat mengakibatkan sanksi dari aspek agama atau sosial. Contoh norma agama adalah kewajiban salat dalam Islam, larangan mengonsumsi babi pada agama tertentu, serta lain-lain.
2. Norma Kesusilaan
Norma ini berkaitan dengan moralitas dan etika. Norma kesusilaan bersifat tidak tertulis dan subjektif, tergantung pada nilai-nilai yang dipegang oleh masyarakat. Contohnya adalah larangan untuk berdusta, menghormati orang tua, dan bersikap jujur.
3. Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah aturan yang mengatur etika dan sopan santun saat berinteraksi dengan orang lain.
4. Norma Hukum
Pelanggaran norma ini dapat dikenakan sanksi pidana atau perdata. Contohnya adalah undang-undang lalu lintas, larangan mencuri, dan ketentuan perpajakan.
5. Norma Kebiasaan
Contohnya adalah tradisi saling berkunjung saat Lebaran, adat dalam pernikahan, dan cara memberi salam.
Referensi
Soekanto, S. (2013). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Effendi, S. (2016). Ilmu Sosial Dasar. Bandung: Alfabeta.
Hadi, S. (2018). Norma dan Nilai dalam Masyarakat. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Tanjung, A. (2020). Sosiologi: Pengantar dan Aplikasinya. Jakarta: Prenadamedia Group.
Penulis : Tiara | Direktorat Pusat Teknologi Informasi



